20 Kendaraan Angkutan Terjaring Razia Tipiring DLLAJ Kab. Bogor

CIBINONG - Sebanyak 20 kendaraan angkutan barang dan angkutan umum terjaring dalam razia Tindak pidana ringan (Tipiring)  yang di gelar oleh Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor di Jalan Raya Jakarta Bogor, tepatnya di depan Robinson Cibinong Rabu (18/6).

Menurut Bisma, selaku kepala bidang operasional DDLAJ Kabupaten Bogor, kepada LENSA BOGOR menjelaskan, "Razia tipiring ini bertujuan untuk mengantisipasi kendaraan-kendaraan barang atau angkutan umum yang sudah habis masa KIR nya, serta mengantisipasi menjelang Hari Raya Idul Fitri," Jelasnya. Razia Tipiring yang dilksanakan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB tersebut, dibantu oleh Petugas Kepolisian dan Polisi Militer. "kendaraan angkutan yang terkena razia, seperti biasa kita kenakan sangsi tindak pidana ringan dengan melakukan sidang ditempat,"ujar Bisma.

Bisma menambahkan,"Menjelang  ramadhan dan Idul Fitri nanti, Pihaknya akan melakukan sidak ke terminal-terminal dengan melakukan pemeriksaan kelayakan terhadap Bus angkutan dan tes urin kepada para sopir bus antar Kota dan Provinsi,"pungkasnya. (YD)

Bogor24

Baca lebih lanjut untuk mengetahui berita yang berkaitan dengan berita lebih lanjut di bawah ini dengan link terkait.