Bikin Bom Palsu, Pegawai Toko Plaza Jambu Dua Dibekuk Polisi

BOGOR - Agus Susanto (24) Pegawai toko sepatu di Plaza Jambu Dua, dibekuk petugas tim gabungan Polres Bogor Kota dan Polsek Bogor Utara. Agus ditangkap karena merakit sebuah benda mirip bom yang diletakkan ditangga lantai semi basement Plaza Jambu Dua, Jumat (13/6). Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah benda diduga bom terdiri dari rangkaian kabel dan timer dalam kardus membuat geger pengunjung Jambu Dua Plaza. Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh Abdul Jalil Khan (26) seorang office boy Plaza Jambu Dua, Saat membersihkan sampah disetiap sudut bangunan.

"Menurut pengakuannya, dia membuat benda mirip bom itu hanya karena iseng dan ingin menakut-nakuti penjaga kios lainnnya. tapi pengakuan ini masih didalami, karena tidak mungkin hanya sebatas iseng," Ujar Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama, senin (16/06).

Dari tangan pelaku polisi menyita benda-benda yang digunakan untuk membuat bom mainan itu, seperti Kabel, putaran dinamo, 2 buah dinamo, batre, cangkang dinamo, plastik pembungkus dan pecahan material bom. Selain itu, petugas juga menggeledah rumah kontrakan pelaku di Kampung Pangkalan Raya RT 01/02 Kelurahan Cibuluh, Kecanatan Bogor Utara, Kota Bogor. Saat ini Agus masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor Kota. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang No.15 Tahun 2013 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman diatas 3 tahun penjara. (Firmanyah) 

Bogor24

Baca lebih lanjut untuk mengetahui berita yang berkaitan dengan berita lebih lanjut di bawah ini dengan link terkait.